Minggu, 07 November 2010

Posted by ERINUS MOSIP, S.P Posted on 02.15 | No comments



Tembakau (Tobacco) adalah sejenis tanaman herbal. Tanaman ini berasal dari Amerika Utara dan Amerika Selatan. Sejarah Tembakau penuh dengan intrik dan nuasa mitos, pada mulanya digunakan oleh orang - orang asli Amerika (Indian) untuk digunakan sebagai media perobatan. Sejarah mereka pada masa itu banyak dikaitkan dengan tanaman tembakau. Ajaran - ajaran kepercayaan mereka juga ada kaitannya dengan tumbuhan tembakau, dimana pada waktu itu asap tembakau dipercaya dapat memberi perlindungan dari mahluk halus yang sangat jahat dan begitu juga sebaliknya memudahkan mereka mendekati mahluk halus yang baik.
Tanaman Tembakau ialah hasil pertanian yang telah melalui proses dari daun tumbuh - tumbuhan genus nicotiana yang sangat segar. Tembakau bisa didapat secara komersil dalam bentuk hasil panen, berupa basah atau kering maupun yang sudah di simpan atau melalui proses diawetkan. Dan sering di hisap (seperti merokok) dalam bentuk cerutu, rokok dengan pipa, tingwe (lintingan sendiri/digulung dengan alat cetak/tangan), tembakau juga bisa dikunyah,"dicelup"(diletakkan antara pipi dan gusi), dan dikulum, atau di hirup kedalam hidung sebagai bahan hisapan dalam bentuk serbuk halus. Tembakau mengandung zat alkoloid nikotin dan Tar.
Telah lama tembakau menjadi bahan kritikan. Mungkin dapat dikatakan bahwa Raja James I dari Inggris adalah orang yang pertama kali menjalankan kampanye antirokok pemerintah, dengan menulis ”A Counterblaste to Tobacco” pada tahun 1603. Tidak lama setelah itu, James I menaikkan pajak impor tembakau sebesar 2.000 persen. Namun masyarakat menghindari pajak tersebut melalui penyelundupan dan menanam sendiri di rumah. Maka James mengubah taktiknya, dan pada tahun 1615, ia membuat impor tembakau menjadi monopoli kerajaan: sehingga si penentang rokok ini justru mengambil keuntungan dari rokok.
Sejak pertama kali diimpor ke Eropa setelah Collumbus kembali dari perjalanannya, dimulailah babak baru dalam sejarah tembakau. Mulai abad ke-15, konsumsi tembakau terus tumbuh. Pada abad ke-18, tembakau telah diperdagangkan secara internasional dan menjadi bagian dari kebudayaan sebagian besar bangsa di dunia. Pada abad ke-19, rokok mulai menggantikan penggunaan tembakau pada pipa, tembakau kunyah dan hirup. Namun industri tembakau modern baru mulai tumbuh sejak ditemukannya mesin pembuat rokok yang efisien pada tahun 1880, yang dapat memproduksi 200 batang rokok per menit. Produksi massal tersebut menyebabkan turunnya harga rokok dan memungkinkan konsumsi massal. Tembakau terus menimbulkan kontroversi hingga sekarang. Namun jutaan orang di seluruh dunia tetap saja merokok.
Pesatnya indusri rokok mendominasi penjualan rokok terbesar pada konsumen, pesatnya industri rokok juga didukung dengan kegiatan usaha tani temabakau yang semarak di lakukan, untuk menunjang industri rokok, dapat memenuhi permintaan rokok.
Dengan hiruk piruk perkembangan sejarah Tembakau di tengah tantangan anti rokok di atas, sampai saat ini industri rokok benar-benar memegang peranan penting, jika kita melihat sisi positifnya maka temabakau merupakan penyumbang pendapatan Negara terbesar bagi Negara dari komoditas pertanian yang lain.
Banyak masyarakat Indonesia yang menjadi perokok aktif dan pasif yang mana dari tahun ke tahun semakin meningkat. Menurut data dari PBPERSI (pusat data perhimpunan rumah sakit seluruh Indonesia) hasil penelitian menunjukan hampir 70% perokok Indonesia mulai merokok sebelum mereka mencapai umur 19 Tahun. Dengan banyaknya jumlah perokok muda Indonesia menepati peringkat pertama perokok terbanyak di asia pasifik. Hal inilah yang menjadi dasar bahwa industri rokok begitu perkasa dengan produk rokoknya. Peningkatan konsumen rokok memberikan banyak keuntungan besar yang di berikan pada industri rokok dan juga Negara yang meraup untung dari hasil cukai rokok. Kontribusi yang diberikan industri rokok pada penerimaan Negara pada tahun 2006 sebesar Rp. 38,4 Trilliun, tahun 2007 sebesar 43,8 Trilliun (lebih tinggi dari target 42,3 trilliun) angka tersebut terus bertambah seiring kebijakan pemerintah manaikan cukai rokok.
Lebih dari itu , usaha tani tembakau sebagai pendorong bergeraknya roda perekonomian di daerah. Sebagai contoh di wilayah pulau Madura uang kartal yang disediakan Bank Indonesia pada musim tembakau panen tembakau di kabupaten pamekasan dan kabupaten sumenep meningkat menjadi Rp. 75 juta sampai Rp. 1Trilliun, sedangkan pada bulan- bulan biasa hanya 100 juta (kompas 2009). kontribusi industri rokok ke penerimaan negara sangat besar. Menurutnya, sumbangan cukai dari rokok tahun 2006 sebesar Rp 42 triliun kalau ditambah pajak total penerimaan negara dari rokok menjadi Rp 52 triliun (Fahmi idris dalam kompas, 2009).
Terkait dengan tenaga pekerja di sektor pertembakauan dijelaskan bahwa tembakau dapat menyerap tenaga kerja, alokasi waktu menanam tembakau sebesar 220 HOK – 320 HOK untuk tiap hektarnya dan bahkan untuk tembakau Virginia membutuhkan 473 HOK . HOK tersebut senilai 5 orang yang bekerja dalam 58 – 80 hari. tenaga kerja buruh yang bekerja pada usaha tani tembakau mendapat upah sebesar 20.000 sampai 35.00 perHOK. (M.Ronhi, 2009). Tenaga kerja (yang terserap) dari proses pembuatan sigaret kretek tangan mencapai 6 juta orang. Jadi kalau ada impor jumlahnya berkurang (http://hariansib.com).
Sekilas ulasan di atas telah memberikan gambaran bahwa keberadaan rokok sangat memegang peranan penting dalam pembangunan nasional, dengan adanya industri rokok maka dapat menyerap tenaga kerja yang sangat banyak, selain itu dapat menyumbangkan pendapatan Negara yang sangat besar melalui CUKAI, PAJAK, dan DEVISA.
Beberapa waktu terakhir ini perbincangan tentang tembakau dan produk turunannya masih sangat hangat diperdebatkan . pada titik simpul yang lain paling tidak pada tahun 2009, di keluarkan undang-undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan dan tahun 2010 masih dalam bentuk RPP, akan dikeluarkan tentang RPP tentang pengamanan produk tembakau . senada dengan Fatwa MUI , maret 2010 tentang fatwa haram rokok juga di keluarkan oleh organisasi massa Muhammadiyah.
Sekarang tinggal bagaimana pemerinta dalam mengambil kebijakan, jika pemerintah mensahkan RPP tentang rokok, maka secara otomatis industri rokok akan mengurangi produksi rokok, maka secara otomatis akan berpengaruh pada kurangngya penyerapan tenaga kerja dari sektor industri rokok dan diperkirakan ada berapa juta penduduk Indonesia akan kehilangan pekerjaan dan sampai saat ini orang-orang yang berkampanye anti rokok tidak mampu menjamin, untuk menampung jutaan orang tersebut.
Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah segera mengambil kebijakan yang benar dan tepat agar tidak saling merugikan dan tidak saling mematikan perekonomian yang mau membaik saat ini. Selain itu para politisi dan golongan masyarakat tertentu yang kontra denga industri pertembakuan sebaikya tidak asal bicara, tetapi benar-benar berfikir positif dan mempertimbangkan dampak yang akan timbul.
Tembakau memegang peranan sangat penting dalam pembangunan nasioanal oleh karena itu tidak boleh di hentikan penanamanya hanya karena Fatwah Haram Rokok, temabakau juga bisa digunakan untuk keperluan industry lain seperti: pestisida, sebagai sumber daya genetika, dan kebutuhan rokok bagi orang yang dewasa.
Sesungguhnya jika orang mengisap rokok secara teratur justru menyehatkan tubuh dan tidak haram, akan tetapi ketika orang kecanduan nikotin yang terkandung di dalam daun tembakau maka orang menghisap rokok yang berlebihan sehingga merusak kesehatan bagi perokok aktif dan pasif.
Sebaiknya pemerintah mengatur peraturan atau undang-undang tentang pada umur berapa seharusnya merokok, di tempat yang bagaiman si perokok boleh merokok, sehingga tidak memutuskan rantai perekonomi yang sudah dibangun lama.
Jadi kelompok kami tidak sependat dengan adanya kampanye anti rokok dan Fatwa Haram Rokok.
Posted by ERINUS MOSIP, S.P Posted on 02.12 | No comments

SEBIBIT POHON UNTUK MASA DEPAN BUMI



Ketika isu lingkungan hidup mulai menjadi perhatian dunia ini, istilah green (hijau) menjadi simbol keprihatinan tersebut. Hampir setiap kali saya bertemu dengan beberapa kalangan masyarakat mengeluh atas suhu, dan musim hujan yang tidak menentu akhir-akhir ini, suhu daerah jember di siang hari mencapai 320 C bahakan lebih, suhu ini sudah melebihi batas dari suhu rata-rata daerah jember. Petani juga sulit menentukan musim tanam yang tepat karena iklim sekarang sudah tidak seperti dulu lagi, akibatnya petani mengalami gagal panen karena musim kemarau yang berkepanjangan dan ledakan hama penyakit oleh lingkungan yang tidak stabil, dengan demikian pasokan pangan Nasional menurun, hal ini menyebabkan pemerintah harus mengimpor bahan pangan dari luar negeri, yang mana mengeluarkan uang Negara yang besar. Secara langsung maupun tidak langsung pengaruh lingkungan sangat mempengaruhi kehidupan manusia.
Melihat beberapa fenomena tersebut di atas maka saya teringat Firman Allah pada Manusia pertama (Adam dan Hawa) mengenai tanggung jawab akan pengelolaan sumber daya alam, dalam kisah penciptaan (Kej 1: 1-31) Allah menciptakan langit bumi dan segala isinya itu indah, salah satu karya ciptaan Tuhan adalah Tumbuh – tumbuhan (ayat 24a) yang berfungsi untuk menyediakan oksigen (O2) mengikat karbondioksida (C02) menghijaukan bumi, menyimpan air melalui perakaran, dan menyediakan makanan bagi seluruh ciptaan Tuhan, baik itu manusia, hewan di darat dan burung-burung di udara, melihat fungsi Tumbuhan khususnya pohon-pohonan maka sangat penting peranannya dalam keberlangsungan Ekosistem yang diciptakan oleh Tuhan.
Seiring dengan perkembangan zaman, populasi manusiapun meningkat seperti yang difirmankan Allah pada (ayat 28) “ Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: Beranak cuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan tahlukanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi” selanjutnya pada ayat 29 “Berfirmanlah Allah: Lihat, aku memberikan kepadamu segala Tumbuh-tumbuhan yang berbiji di seluruh bumi dan segala pohon-pohonan yang buahnya berbiji; itulah akan menjadi makananmu”. Ketika saya merenungkan ayat-ayat ini, saya berfikir banyak orang Kristen salah menafsirkan tentang kata : KUASAILAH BUMI entah karena dengan penafsiran yang salah atau tidak mengerti tentang kata ini, sehingga dalam tindakan pengelolaan alam ini sering kita melakukan tindakan tidak bijaksana, tindakan tersebut dapat kita lihat penebangan hutan, pencermaran air dengan limbah industri, pencemaran udarah dengan gas-gas yang mengandung racun, akibatnya perubahan iklim global yang mempengaruhi suhu, iklim dan curah hujan yang abnormal.
Untuk menanggulangi perubahan iklim global yang semakin lama semakin memanas ini, maka sejak tahun 70an Prof. Jimly menuliskan bahwa manusia mulai di sadarkan akan pentingnya menjaga lingkungan hidup, maka sejak itu upaya untuk melegalisasi di dalam hukum Negara sudah muncul. Indonesia pada tahun 1997 sudah mengeluarkan undang-undang tentang lingkungan hidup (UU No. 23 tahun 1997). Bagaimanapun juga kepedulian masyarakat tentang kepedulian masyarakat tentang lingkungan hidup akan menjadi action yang rapuh tanpa di topang hukum yang kuat. Sekalipun hukum Negara kita telah mengatur namun faktanya kesadaran masyarakat tetap saja kurang oleh karena itu sebagai Anak-anak Tuhan kita wajib memelihara lingkungan tempat di mana kita hidup, mulai dari hal yang kecil seperti membuang sampah anorganik pada tempatnya, mengurangi penggunaan AC yang berlebihan karena gas CFC (Cloro Floro Carbon) yang dihasilkanya turut meningkatkan suhu iklim secara global karena itu sebagai Anak Tuhan kita juga turut mensukseskan program pemerintah “ ONE MAN ONE TREE” dan Penanaman pohon di lahan kritis, karena sebibit pohon yang saudara tanam pada tanah pekarangan atau halaman rumah saudara akan memberikan sumbangan berupa oksigen pada bumi tempat dimana kita hidup, dan pohon yang saudara tanam akan berfungsi juga untuk menyerap atau menyimpan Carbon, menyimpan air tanah, mengikat gas-gas beracun, menyaring partikel-partikel debu dan memfillter hujan asam, serta menyediakan makanan bagi hewan ciptaan Tuhan lainya, sehingga dengan jalanya fungsi Ekologi yang harmonis akan membentuk Ekosistem yang saling menguntungkan diantara sesama mahluk dan benda ciptaan Tuhan, pada akhirnya akan memberikan keuntungan secara Ekologi, Ekonomi dan Sosial budaya, serta iman yang kuat Pada Tuhan.

Oleh: Erinus Mosip.
Mahasiswa Faperta - Unej