Jumat, 04 November 2011

Posted by ERINUS MOSIP, S.P Posted on 16.45 | No comments

PENUNJANG SISTEM AGRIBISNIS




Bentuk industri yang sesuai untuk dikembangkan di pedesaan, menurut Soeharjo (1990), adalah industri pengolahan hasil pertanian. Industri tersebut menggunakan bahan baku utama yang berasal dari pedesaan, menggunakan tenaga kerja yang berasal dari pedesaan, dan lokasi industri berada di pedesaan yang bertujuan untuk mendekati bahan baku, sehingga dapat mengurangi biaya produksi.
Dalam mencapai Tujuan agribisnis maka harus ada sistem yang mendukung tercapainya GOAL Akhir Agibisnis, yaitu mulai dari pra produksi (offarm) budidaya usahatani (onfarm) dan pengolahan (offarm) serta Pasar. selanjutnya sistem tersebut dibagi dalam empat (4) sub sistem utama dan dua sub sistem penunjang.
Sub sistem pengadaan dan penyaluran SAPRODI, teknologi, dan pengembangan SDA Pertanian:
Pada sub sistem ini perlu melakukan sarana peroduksi seperti lahan, untuk itu maka perlu melakukan intensifikasih dan ekstensifikasi lahan pertanian, serta menerapkan teknologi yang menunjang tercapai hasil optimum yaitu dengan menembangkan teknologi Irigasi, pengelolaan OPT dan pengolahan tanah dengan sebaik mungkin agar menghasilkankan suatu produk yang bernilai ekonomi dan berdaya saing tinggi.
Kendala
Dalam upaya pengadaan SAPRODI ini ada banayak kendala yang di hadapi di antaranya adalah : kurangnya akan pengetahuan dan pengetahuan penguasaan teknologi sehingga seringkali terhambat.
Sub sistem budidaya atau usaha tani
Pada sub sistem ini, diupayakan di bidang budidaya pertanian, agar mencapai hasil produksi maka sistem budidaya yang diterapkan harus dengan baik misalnya dengan menggunakan benih unggul, pemupukan intensif, pengairan intensif, pengelolaah OPT intensif serta penggunaan alat dan mesin pertanian.
Sebenarnya usaha dalam bidang agribisnis dan agroindustri apabila dikelola dengan baik dapat menjadi lahan usaha yang sangat menjanjikan, hal ini didasarkan atas pengamatan empiris di lapangan bahwa sektor ini banyak menyerap tenaga kerja dan permintaan pasar domestik maupun global cenderung mengalami peningkatan.
Kendala :
Sub sistem budidsys ini bsnyak kendala seperti kurangnya modal petani dan alih fungsi lahan pertanian sehingga terjadi penyempitan lahan pertanian, sehingga pada akhirnya budidaya tidak dapat di lakukan dengan optimal.
Sub sistem pengolahan hasil pertanian Agroindustri
Agroindustri adalah usaha yang mengolah bahan mentah dari pertanian termasuk di dalamnya tanaman dan ternak sedemikian rupa menghasilkan produk hasil olahan yang beragam jenis dan manfaatnya.
Pada sub sistem ini, adalah tindakan penanganan pasca panen, agar mencapai tujuan yaitu Agribisnis/agroindustri maka, hasil peranian tersebut di kemas dengan baik agar tidak mengalami kerusakan, setelah itu mengirimkan ke pasar baik domestik maupun manca Negara, sesuai dengan permintaan konsumen, dengan demikian maka telah tercapai tujuan agribisnis yaitu memperoleh profit. Selain itu juga mengembangkan Agro industri misalnya mendirikan pabrik yang megolah hasil pertanian seperti pabrik, tahu, tempe, tape, kripik, dan pabrik pembuat sari buah.

Kendala:
tidak semua orang mempunyai peralatan untuk mengolah sehingga sebagian besar petani kita tidak mampu mengolah hasil pertaniannya.
Sub sistem pemasaran hasil pertanian
Untuk dapat menyampaikan produk yang telah diproduksi diperlukan adanya jaringan pemasaran pemasaran yang memadai sebagai kepanjangan tangan jaringan distribusi. Produk yang diproduksi dan dipasarkan tidak akan bertahan lama untuk tetap diminati oleh pemakai apabila aspek pelayanan kepada pelanggan (Service & maintenance) diabaikan.
Seperti Tujuan dasar Agribisnis yaitu untuk memperoleh profit maka, hasil produksi pertanian harus di pasarkan. Dalam pemasaran banyak strategi yang harus ditempuh diantaranya adalah promosi, pengemasan, dan pengiriman atau pendisribusian hasil produk kepada konsumen.
Kendala :
Permasaran merupakan ujung tombak dari suatu usaha tani namun seringkali menjadi kendala karena, sulitnya untuk memasarkan, petani seringkali rugi karena tidak bias menjual, apalagi pas over produksi. Dalam penjualan juga harus dikeluarkan biaya mahal untuk promosi.
Sub system Prasarana
Untuk menunjang semua kegiatan sub system maka, harus ada sarana dan prasarana kegiatan agribisnis agar, sarana dan prasarana yang dimaksud disini adalah seperti akses jalan, jembatan, pasar, terminal, stasiun, lapangan terbang, bangunan dan masih banyak hal lainya yang mendukung kegiatan usahatani secara kompaktibel.
Kendala
Sarana dan prasarana seringkali menjadi kendala dalam hal pengembangan usaha tani, karena umumnya lahan sawah kebanyakan berada di desa maka, tingkat kemajuan desa sangat mempengaruhi sukses atau tidaknya usaha tani. Kurang sara dan prasarana seperti : irigasi, jalan raya, pasar, jembatan dan lain-lain bila tidak ada maka akan berdampak pada kurang produktifnya lahan di suatu daerah.
Sub system pembinaan
Pengalaman yang diperoleh dari Mitra Pembina atau Mitra Pendamping Usaha Kecil Bidang Agribisnis menunjukkan bahwa tidak semua usaha bidang pertanian, peternakan dan perikanan dapat memberikan keuntungan yang signifikan bagi pelaku usahanya. Hal ini dikarenakan oleh, respek petani dalam menerima teknologi yang diberikan pada saat pembinaan, kurangnya respon ini ada dua hal yaitu : 1) petani tidak tahu akan teknologi yang diberikan, 2) petani tidak bias menerapkan teknologi yang diberikan pada saat pembinaan. Namun bentuk pembinaan ini penting untuk membimbing petani agar lebih terampil dalam memanfaatkan teknologi serta, memberikan pemahaman pada petani agar melakukan kegiatan pertanian dengan cara konvensional yang berorientasi pada profit.
Kendala :
Kurangnya tingkat pendidikan petani kita menyebabkan sulit untuk menerima teknologi dan inovasi yang ditwarkan oleh Pembina (pemerintah dan ilmuwan) selain itu system kepercayaan suatu masyarakat juga menentukan terima atau tidaknya informasih yang diberikan. Selain itu tidak adanya regenerasi penyuluh pertanian sehingga seringkali kurang ada tenaga penyuluh di lapangan yang memberikan informasih pada petani kita.
SUMBER :
Soeharjo, a. 1990. Konsep dan ruang lingkup agroindustri. Kumpulan makalah agribisnis. Jurusan sosial ekonomi pertanian. Ipb. Bogor.


Roni, kastaman.2005. Manajemen praktis usaha bidang agribisnisdan agroindustri

Minggu, 10 April 2011

Posted by ERINUS MOSIP, S.P Posted on 08.58 | 2 comments

WAMENA ITU INDAH

Wamena adalah sebuah distrik di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, Indonesia, sekaligus merupakan ibu kota kabupaten tersebut. Di Wamena terletak lapangan terbang yang menghubungkan wilayah Jayawijaya dengan Jayapura.
Wamena merupakan satu-satunya kota terbesar yang terletak dipedalaman tengah Papua. Wamena berasal dari bahasa Dani yang terdiri dari dua kata Wam dan Ena, yang berarti Babi Jinak.
Berbeda dengan kota-kota besar lainnya di Papua, seperti Timika, Jayapura, Sorong, dan Merauke, Wamena merupakan surga dan mutiara yang belum banyak tersentuh di pedalaman pegunungan tengah Papua. Kota yang terletak di lembah Baliem dan dialiri oleh sungai Baliem serta diapit pegunungan Jayawijaya diselatannya memiliki ketinggian sekitar 1600 meter diatas permukaan laut. Kota Wamena masih memiliki udara yang segar dan jauh dari polusi udara seperti kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Sebagaimana halnya kebanyakan kota-kota di pedalaman Papua, kota ini berkembang sesuai dengan pola perkembangan sekitar bandara udara.
Kota yang banyak dikunjungi oleh wisatawan lokal dan mancanegara ini sangatlah indah dan masih asri alamnya. Terutama pada musim penyelenggaraan pesta budaya Papua, yang diselenggarakan di distrik Kurulu, kota ini dibanjiri oleh para wisatawan baik lokal dan mancanegara.
Mayoritas penduduknya bermatapencaharian sebagai petani, sejak ratusan tahun lalu penduduk wamena sudah mengenal budidaya tanaman. Tanaman pokok yang sering dibudidayakan adalah ketela rambat atau ubi jalar. Ubi jalar merupakan komoditas yang penting karena menjadi makanan pokok bagi penduduk setempat. Ubi yang besar digunakan sebagai bahan makanan keluarga dan yang kecil dijadikan makanan Babi.
Babi meruapakan ternak penting bagi masyarakat wamena, bahkan nama kota wamena diambil dari naman Babi yaitu (WAM) dalam bahasa wamena kata wam berarti Babi, jadi kata wamena berasal dari kata WAM dan ENA,: Wam artinya Babi dan ENA artinya Jinak, jadi WAMENA berarti BABI JINAK. Babi jinak terkenal di wamena, yang mana dalam budaya lokal, masyarakat sering mengambil anak babi lalu di pelihara secara intensif seperti halnya orang memelihara anjing, sehingga wam ena atau babi jinak ini menjadi babi yang sangat akrap dan manja dengan manusia, bahkan ibu-ibu sering memberikan ASI mereka pada anak babi jinak. Masyarakat wamena menganggap babi begitu penting sehingga sering digunakan dalam maskawin dalam pernikahan. Dan sejak dahulu permasalahan yang timbul di masyarakat seperti konflik dan lain-lain sering diselesaikan dengan membayar menggunakan babi. Hingga sekarangpun babi sangat mahal harganya mencapai puluhan juta rupiah.

Wamena merupakan satu-satunya kota terbesar yang terletak dipedalaman tengah Papua. Yap, foto atau gambar seorang wanita yang lagi menyusui seekor babi merupakan cenderamata khas kota ini.
Berbeda dengan kota-kota besar lainnya di Papua, seperti Timika, Jayapura, Sorong, Merauke, dll. Wamena merupakan surga dan mutiara yang belum banyak tersentuh di pedalaman pegunungan tengah Papua. Kota yang terletak di lembah Baliem dan dialiri oleh sungai Baliem serta diapit pegunungan Jayawijaya diselatannya memiliki ketinggian sekitar 1600 meter diatas permukaan laut. Kota Wamena masih memiliki udara yang segar dan jauh dari polusi udara seperti kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Sebagaimana hal nya kebanyakan kota-kota di pedalaman Papua, kota ini berkembang sesuai dengan pola perkembangan sekitar bandara udara. Kota yang banyak dikunjungi oleh wisatawan lokal dan mancanegara ini sangatlah indah dan masih asri alamnya. Terutama pada musim penyelenggaraan pesta budaya Papua, yang diselenggarakan di distrik Kurulu, kota ini dibanjiri oleh para wisatawan baik lokal dan mancanegara.

Selasa, 07 Desember 2010

Posted by ERINUS MOSIP, S.P Posted on 11.53 | No comments

KONSOLIDASI LAHAN PETANI



Kepemilikan lahan yang sempit dan terpencar merupakan kendala umum bagi usaha tani tanaman pangan di Indonesia. Kualitas lahan dan lingkungan yang makin hari makin terdegradasi tentunya akan berimplikasi pada rendahnya efisiensi usaha tani. Kendala lain adalah minimnya ketersediaan modal untuk mengelola usaha tani dan kurangnya pengetahuan petani dengan teknologi pertanian. Program pemerintah yang digunakan sebagai stimulus penyediaan saprodi berupa kredit pun sering bermasalah. Program kelompok usaha agribisnis terpadu (KUAT) dan corporate farming, misalnya, belum secara optimal mampu mengatasi permasalahan tersebut.
Tingkat pengelolaan lahan umumnya juga tidak efisien karena skala usaha yang demikian rendah. Kondisi ini diperburuk oleh harga produk yang biasanya jatuh pada musim panen. Berkaitan dengan masalah tersebut, dukungan infrastruktur, lembaga ekonomi pedesaan, intensitas penyuluhan, dan kebijakan pemerintah sangat diperlukan sebagai aspek pendorong usaha tani.
Dengan banyak permasalahan yang dihadapi oleh petani kita di atas, maka peranan penyuluh sangat penting, penyuluh di sini di harapkan mempunyai kemampuan pengetahuan yang luas sehingga, mampu memecahkan masalah yang di hadapi oleh petani, seorang penyuluh diharapkan mampu membentuk Konsolidasi lahan pertanian untuk meningkatkan produksi dan mensejahterakan petani.
Sebagai contoh data berikut adalah contoh Persentase rumah tangga berdasarkan luas kepemilikan dan garapan lahan sawah dan lahan kering di Luar Jawa dapat di lihat pada tabel 1 berikut, data ini menunjukan bahwa rata-rata kepemilkikan lahan petani kita rata-rata sangat kecil, sehingga perlu di lakukan konsolidasi lahan.

Secara Harafiah atau devinisi Konsolidasi adalah menyatukan seluruh sumber daya, peluang dan kekuatan untuk memenangkan persaingan jangka panjang, Memenangkan persaingan berarti menjadi yang terbaik dalam melayani kebutuhan konsumen / klien saat ini dan dimasa datang.
Konsolidasi dilakukan dengan mengevaluasi kondisi usaha saat ini, diteruskan dengan pengembangan strategi usaha jangka panjang, strategi tersebut dibuat lebih terperinci dalam bentuk perencanaan dengan sasaran bergerak ke jangka menengah dan panjang yang meliputi pengembangan sistem manajemen agar perencanaan dan implementasi bisa sejalan, memberikan perioritas pada pengembangan yang dilakukan secara terus menerus, pengembangan pasar dilakukan sistimatis dan efisiensi menjadi acuan prestasi.
Dalam aplikasinya dalam bidang pertanian, seorang penyuluh memberikan konsep mengenai konsolidasi lahan petani yang rata-rata kecil yang luasanya hanya 0 koma sekian Hektar tersebut. Seperti data pada table 1. Di Jawa, sekitar 88,00 % rumah tangga petani menguasai lahan sawah kurang dari 0,5 hektar dan sekitar 76,00 % menguasai lahan sawah kurang dari 0,25 hektar. Kondisi penguasaan lahan sawah di luar Jawa masih lebih baik di banding di Jawa.
Dengan luas lahan petani yang kecil ini maka jika di hitung untung dan ruginya maka hasilnya petani akan rugi karena, biaya operasional yang di keluarkan dalam tahap SAPRODI sangat besar. Oleh karena itu untuk efisiensi biaya operasional maka perlu ada upaya konsolidasi lahan, melalui kelompok tani oleh penyuluh, Kepemilikan tanah petani yang kecil tersebut setelah di konsolidasi maka akan terbentuk lahan yang luas, petani harus bersatu dan menjalankan usaha bersama untuk mencapai tujuan bersama.
Model konsolidasi tampaknya mumpuni untuk dijadikan sebagai alternatif strategi pemberdayaan petani. Namun dalam implementasinya patut berhati-hati. Sebagai tahap prakondisi, pengembangan model konsolidasi sebaiknya jangan dilakukan secara besar-besaran seperti pada kasus Kelompok Tani dan Kredit Usaha Tani (KUT), dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP).
Pengembangan model konsolidasi sebaiknya dilakukan melalui model percontohan sebagai protoipe untuk kemudian dijadikan sebagai pembanding untuk pengembangan di daerah lain.
Namun pada kenyataanya di lapangan penyuluh tidak mudah untuk menkonsilidasikan lahan petani, hal ini terkait dengan sosial budaya masyarakat tani setempat, tidak semua petani mau di ajak kerja sama karena akan merasa dirugikan sehingga petani tidak mau bergabung. Sebenarnya petani tidak menerima konsolidasi karena kurang pengetahuan, oleh karena itu di sinilah seorang penyuluh menjalankan fungsinya sebagai pemberi informasi dan teknologi kepada petani supaya petani mempunyai pengetahuan. Dan pada akhirnya petani bersatu dalam arti menjalankan usaha budidayanya dengan konsolidasikan lahannya ke dalam suatu kelompok yang mempunyai pengurus yang baik, misalnya kelompok tani.

KESIMPULAN

1. Kepemilikan lahan yang sempit dan terpencar merupakan kendala umum bagi usaha tani tanaman pangan di Indonesia.
2. Di Jawa, sekitar 88,00 % rumah tangga petani menguasai lahan sawah kurang dari 0,5 hektar dan sekitar 76,00 % menguasai lahan sawah kurang dari 0,25 hektar.
3. Untuk meningkatkan produksi pertanian dan meningkatkan kesejateraan petani maka perlu melakukan konsolidasi lahan.
4. Peranan penyuluh sangat penting dalam mengkonsolidsi lahan petani, oleh karena itu penyuluh harus mampu meberikan pengetahuan dan membentuk kelompok tani yang solid.


DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2003. Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian : Bogor

Manan, Hilman. 2007.Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air Tahun 2005 – 2009 (Review): Jakarta

Nuryanti, S. 2003. Pemberdayaan Petani dengan model Cooperative Farming. Pusat penelitian dan pengembangan social ekonomi pertanian : Bogor

Setiawan, Iwan. 2008. collective farming sebagai alternatif strategi Pemberdayaan petani : Bandung

Subekti, Sri. 2008. Penyuluhan Pertanian. FAPERTA UNEJ:Jember
Posted by ERINUS MOSIP, S.P Posted on 11.43 | No comments

STATUS KEPEMILIKAN LAHAN PERTANIAN

Kepemilikan lahan yang sempit dan terpencar merupakan kendala umum bagi usaha tani tanaman pangan di Indonesia. Kualitas lahan dan lingkungan yang makin hari makin terdegradasi tentunya akan berimplikasi pada rendahnya efisiensi usaha tani. Kendala lain adalah minimnya ketersediaan modal untuk mengelola usaha tani dan kurangnya pengetahuan petani dengan teknologi pertanian. Program pemerintah yang digunakan sebagai stimulus penyediaan saprodi berupa kredit pun sering bermasalah. Program kelompok usaha agribisnis terpadu (KUAT) dan corporate farming, misalnya, belum secara optimal mampu mengatasi permasalahan tersebut.
Tingkat pengelolaan lahan umumnya juga tidak efisien karena skala usaha yang demikian rendah. Kondisi ini diperburuk oleh harga produk yang biasanya jatuh pada musim panen. Berkaitan dengan masalah tersebut, dukungan infrastruktur, lembaga ekonomi pedesaan, intensitas penyuluhan, dan kebijakan pemerintah sangat diperlukan sebagai aspek pendorong usaha tani.
Dengan banyak permasalahan yang dihadapi oleh petani kita di atas, maka peranan penyuluh sangat penting, penyuluh di sini di harapkan mempunyai kemampuan pengetahuan yang luas sehingga, mampu memecahkan masalah yang di hadapi oleh petani, seorang penyuluh diharapkan mampu membentuk Konsolidasi lahan pertanian untuk meningkatkan produksi dan mensejahterakan petani.
Sebagai contoh data berikut adalah contoh Persentase rumah tangga berdasarkan luas kepemilikan dan garapan lahan sawah dan lahan kering di Luar Jawa dapat di lihat pada tabel 1 berikut, data ini menunjukan bahwa rata-rata kepemilkikan lahan petani kita rata-rata sangat kecil, sehingga perlu di lakukan konsolidasi lahan. oleh karena itu petani perlu melakukan Konsolidasi lahan pertanian.

Secara Harafiah atau devinisi Konsolidasi adalah menyatukan seluruh sumber daya, peluang dan kekuatan untuk memenangkan persaingan jangka panjang, Memenangkan persaingan berarti menjadi yang terbaik dalam melayani kebutuhan konsumen / klien saat ini dan dimasa datang.
Konsolidasi dilakukan dengan mengevaluasi kondisi usaha saat ini, diteruskan dengan pengembangan strategi usaha jangka panjang, strategi tersebut dibuat lebih terperinci dalam bentuk perencanaan dengan sasaran bergerak ke jangka menengah dan panjang yang meliputi pengembangan sistem manajemen agar perencanaan dan implementasi bisa sejalan, memberikan perioritas pada pengembangan yang dilakukan secara terus menerus, pengembangan pasar dilakukan sistimatis dan efisiensi menjadi acuan prestasi.
Dalam aplikasinya dalam bidang pertanian, seorang penyuluh memberikan konsep mengenai konsolidasi lahan petani yang rata-rata kecil yang luasanya hanya 0 koma sekian Hektar tersebut. Seperti data pada table 1. Di Jawa, sekitar 88,00 % rumah tangga petani menguasai lahan sawah kurang dari 0,5 hektar dan sekitar 76,00 % menguasai lahan sawah kurang dari 0,25 hektar. Kondisi penguasaan lahan sawah di luar Jawa masih lebih baik di banding di Jawa.
Dengan luas lahan petani yang kecil ini maka jika di hitung untung dan ruginya maka hasilnya petani akan rugi karena, biaya operasional yang di keluarkan dalam tahap SAPRODI sangat besar. Oleh karena itu untuk efisiensi biaya operasional maka perlu ada upaya konsolidasi lahan, melalui kelompok tani oleh penyuluh, Kepemilikan tanah petani yang kecil tersebut setelah di konsolidasi maka akan terbentuk lahan yang luas, petani harus bersatu dan menjalankan usaha bersama untuk mencapai tujuan bersama.
Model konsolidasi tampaknya mumpuni untuk dijadikan sebagai alternatif strategi pemberdayaan petani. Namun dalam implementasinya patut berhati-hati. Sebagai tahap prakondisi, pengembangan model konsolidasi sebaiknya jangan dilakukan secara besar-besaran seperti pada kasus Kelompok Tani dan Kredit Usaha Tani (KUT), dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP).
Pengembangan model konsolidasi sebaiknya dilakukan melalui model percontohan sebagai protoipe untuk kemudian dijadikan sebagai pembanding untuk pengembangan di daerah lain.
Namun pada kenyataanya di lapangan penyuluh tidak mudah untuk menkonsilidasikan lahan petani, hal ini terkait dengan sosial budaya masyarakat tani setempat, tidak semua petani mau di ajak kerja sama karena akan merasa dirugikan sehingga petani tidak mau bergabung. Sebenarnya petani tidak menerima konsolidasi karena kurang pengetahuan, oleh karena itu di sinilah seorang penyuluh menjalankan fungsinya sebagai pemberi informasi dan teknologi kepada petani supaya petani mempunyai pengetahuan. Dan pada akhirnya petani bersatu dalam arti menjalankan usaha budidayanya dengan konsolidasikan lahannya ke dalam suatu kelompok yang mempunyai pengurus yang baik, misalnya kelompok tani.

KESIMPULAN

1. Kepemilikan lahan yang sempit dan terpencar merupakan kendala umum bagi usaha tani tanaman pangan di Indonesia.
2. Di Jawa, sekitar 88,00 % rumah tangga petani menguasai lahan sawah kurang dari 0,5 hektar dan sekitar 76,00 % menguasai lahan sawah kurang dari 0,25 hektar.
3. Untuk meningkatkan produksi pertanian dan meningkatkan kesejateraan petani maka perlu melakukan konsolidasi lahan.
4. Peranan penyuluh sangat penting dalam mengkonsolidsi lahan petani, oleh karena itu penyuluh harus mampu meberikan pengetahuan dan membentuk kelompok tani yang solid.

Minggu, 07 November 2010

Posted by ERINUS MOSIP, S.P Posted on 02.15 | No comments



Tembakau (Tobacco) adalah sejenis tanaman herbal. Tanaman ini berasal dari Amerika Utara dan Amerika Selatan. Sejarah Tembakau penuh dengan intrik dan nuasa mitos, pada mulanya digunakan oleh orang - orang asli Amerika (Indian) untuk digunakan sebagai media perobatan. Sejarah mereka pada masa itu banyak dikaitkan dengan tanaman tembakau. Ajaran - ajaran kepercayaan mereka juga ada kaitannya dengan tumbuhan tembakau, dimana pada waktu itu asap tembakau dipercaya dapat memberi perlindungan dari mahluk halus yang sangat jahat dan begitu juga sebaliknya memudahkan mereka mendekati mahluk halus yang baik.
Tanaman Tembakau ialah hasil pertanian yang telah melalui proses dari daun tumbuh - tumbuhan genus nicotiana yang sangat segar. Tembakau bisa didapat secara komersil dalam bentuk hasil panen, berupa basah atau kering maupun yang sudah di simpan atau melalui proses diawetkan. Dan sering di hisap (seperti merokok) dalam bentuk cerutu, rokok dengan pipa, tingwe (lintingan sendiri/digulung dengan alat cetak/tangan), tembakau juga bisa dikunyah,"dicelup"(diletakkan antara pipi dan gusi), dan dikulum, atau di hirup kedalam hidung sebagai bahan hisapan dalam bentuk serbuk halus. Tembakau mengandung zat alkoloid nikotin dan Tar.
Telah lama tembakau menjadi bahan kritikan. Mungkin dapat dikatakan bahwa Raja James I dari Inggris adalah orang yang pertama kali menjalankan kampanye antirokok pemerintah, dengan menulis ”A Counterblaste to Tobacco” pada tahun 1603. Tidak lama setelah itu, James I menaikkan pajak impor tembakau sebesar 2.000 persen. Namun masyarakat menghindari pajak tersebut melalui penyelundupan dan menanam sendiri di rumah. Maka James mengubah taktiknya, dan pada tahun 1615, ia membuat impor tembakau menjadi monopoli kerajaan: sehingga si penentang rokok ini justru mengambil keuntungan dari rokok.
Sejak pertama kali diimpor ke Eropa setelah Collumbus kembali dari perjalanannya, dimulailah babak baru dalam sejarah tembakau. Mulai abad ke-15, konsumsi tembakau terus tumbuh. Pada abad ke-18, tembakau telah diperdagangkan secara internasional dan menjadi bagian dari kebudayaan sebagian besar bangsa di dunia. Pada abad ke-19, rokok mulai menggantikan penggunaan tembakau pada pipa, tembakau kunyah dan hirup. Namun industri tembakau modern baru mulai tumbuh sejak ditemukannya mesin pembuat rokok yang efisien pada tahun 1880, yang dapat memproduksi 200 batang rokok per menit. Produksi massal tersebut menyebabkan turunnya harga rokok dan memungkinkan konsumsi massal. Tembakau terus menimbulkan kontroversi hingga sekarang. Namun jutaan orang di seluruh dunia tetap saja merokok.
Pesatnya indusri rokok mendominasi penjualan rokok terbesar pada konsumen, pesatnya industri rokok juga didukung dengan kegiatan usaha tani temabakau yang semarak di lakukan, untuk menunjang industri rokok, dapat memenuhi permintaan rokok.
Dengan hiruk piruk perkembangan sejarah Tembakau di tengah tantangan anti rokok di atas, sampai saat ini industri rokok benar-benar memegang peranan penting, jika kita melihat sisi positifnya maka temabakau merupakan penyumbang pendapatan Negara terbesar bagi Negara dari komoditas pertanian yang lain.
Banyak masyarakat Indonesia yang menjadi perokok aktif dan pasif yang mana dari tahun ke tahun semakin meningkat. Menurut data dari PBPERSI (pusat data perhimpunan rumah sakit seluruh Indonesia) hasil penelitian menunjukan hampir 70% perokok Indonesia mulai merokok sebelum mereka mencapai umur 19 Tahun. Dengan banyaknya jumlah perokok muda Indonesia menepati peringkat pertama perokok terbanyak di asia pasifik. Hal inilah yang menjadi dasar bahwa industri rokok begitu perkasa dengan produk rokoknya. Peningkatan konsumen rokok memberikan banyak keuntungan besar yang di berikan pada industri rokok dan juga Negara yang meraup untung dari hasil cukai rokok. Kontribusi yang diberikan industri rokok pada penerimaan Negara pada tahun 2006 sebesar Rp. 38,4 Trilliun, tahun 2007 sebesar 43,8 Trilliun (lebih tinggi dari target 42,3 trilliun) angka tersebut terus bertambah seiring kebijakan pemerintah manaikan cukai rokok.
Lebih dari itu , usaha tani tembakau sebagai pendorong bergeraknya roda perekonomian di daerah. Sebagai contoh di wilayah pulau Madura uang kartal yang disediakan Bank Indonesia pada musim tembakau panen tembakau di kabupaten pamekasan dan kabupaten sumenep meningkat menjadi Rp. 75 juta sampai Rp. 1Trilliun, sedangkan pada bulan- bulan biasa hanya 100 juta (kompas 2009). kontribusi industri rokok ke penerimaan negara sangat besar. Menurutnya, sumbangan cukai dari rokok tahun 2006 sebesar Rp 42 triliun kalau ditambah pajak total penerimaan negara dari rokok menjadi Rp 52 triliun (Fahmi idris dalam kompas, 2009).
Terkait dengan tenaga pekerja di sektor pertembakauan dijelaskan bahwa tembakau dapat menyerap tenaga kerja, alokasi waktu menanam tembakau sebesar 220 HOK – 320 HOK untuk tiap hektarnya dan bahkan untuk tembakau Virginia membutuhkan 473 HOK . HOK tersebut senilai 5 orang yang bekerja dalam 58 – 80 hari. tenaga kerja buruh yang bekerja pada usaha tani tembakau mendapat upah sebesar 20.000 sampai 35.00 perHOK. (M.Ronhi, 2009). Tenaga kerja (yang terserap) dari proses pembuatan sigaret kretek tangan mencapai 6 juta orang. Jadi kalau ada impor jumlahnya berkurang (http://hariansib.com).
Sekilas ulasan di atas telah memberikan gambaran bahwa keberadaan rokok sangat memegang peranan penting dalam pembangunan nasional, dengan adanya industri rokok maka dapat menyerap tenaga kerja yang sangat banyak, selain itu dapat menyumbangkan pendapatan Negara yang sangat besar melalui CUKAI, PAJAK, dan DEVISA.
Beberapa waktu terakhir ini perbincangan tentang tembakau dan produk turunannya masih sangat hangat diperdebatkan . pada titik simpul yang lain paling tidak pada tahun 2009, di keluarkan undang-undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan dan tahun 2010 masih dalam bentuk RPP, akan dikeluarkan tentang RPP tentang pengamanan produk tembakau . senada dengan Fatwa MUI , maret 2010 tentang fatwa haram rokok juga di keluarkan oleh organisasi massa Muhammadiyah.
Sekarang tinggal bagaimana pemerinta dalam mengambil kebijakan, jika pemerintah mensahkan RPP tentang rokok, maka secara otomatis industri rokok akan mengurangi produksi rokok, maka secara otomatis akan berpengaruh pada kurangngya penyerapan tenaga kerja dari sektor industri rokok dan diperkirakan ada berapa juta penduduk Indonesia akan kehilangan pekerjaan dan sampai saat ini orang-orang yang berkampanye anti rokok tidak mampu menjamin, untuk menampung jutaan orang tersebut.
Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah segera mengambil kebijakan yang benar dan tepat agar tidak saling merugikan dan tidak saling mematikan perekonomian yang mau membaik saat ini. Selain itu para politisi dan golongan masyarakat tertentu yang kontra denga industri pertembakuan sebaikya tidak asal bicara, tetapi benar-benar berfikir positif dan mempertimbangkan dampak yang akan timbul.
Tembakau memegang peranan sangat penting dalam pembangunan nasioanal oleh karena itu tidak boleh di hentikan penanamanya hanya karena Fatwah Haram Rokok, temabakau juga bisa digunakan untuk keperluan industry lain seperti: pestisida, sebagai sumber daya genetika, dan kebutuhan rokok bagi orang yang dewasa.
Sesungguhnya jika orang mengisap rokok secara teratur justru menyehatkan tubuh dan tidak haram, akan tetapi ketika orang kecanduan nikotin yang terkandung di dalam daun tembakau maka orang menghisap rokok yang berlebihan sehingga merusak kesehatan bagi perokok aktif dan pasif.
Sebaiknya pemerintah mengatur peraturan atau undang-undang tentang pada umur berapa seharusnya merokok, di tempat yang bagaiman si perokok boleh merokok, sehingga tidak memutuskan rantai perekonomi yang sudah dibangun lama.
Jadi kelompok kami tidak sependat dengan adanya kampanye anti rokok dan Fatwa Haram Rokok.
Posted by ERINUS MOSIP, S.P Posted on 02.12 | No comments

SEBIBIT POHON UNTUK MASA DEPAN BUMI



Ketika isu lingkungan hidup mulai menjadi perhatian dunia ini, istilah green (hijau) menjadi simbol keprihatinan tersebut. Hampir setiap kali saya bertemu dengan beberapa kalangan masyarakat mengeluh atas suhu, dan musim hujan yang tidak menentu akhir-akhir ini, suhu daerah jember di siang hari mencapai 320 C bahakan lebih, suhu ini sudah melebihi batas dari suhu rata-rata daerah jember. Petani juga sulit menentukan musim tanam yang tepat karena iklim sekarang sudah tidak seperti dulu lagi, akibatnya petani mengalami gagal panen karena musim kemarau yang berkepanjangan dan ledakan hama penyakit oleh lingkungan yang tidak stabil, dengan demikian pasokan pangan Nasional menurun, hal ini menyebabkan pemerintah harus mengimpor bahan pangan dari luar negeri, yang mana mengeluarkan uang Negara yang besar. Secara langsung maupun tidak langsung pengaruh lingkungan sangat mempengaruhi kehidupan manusia.
Melihat beberapa fenomena tersebut di atas maka saya teringat Firman Allah pada Manusia pertama (Adam dan Hawa) mengenai tanggung jawab akan pengelolaan sumber daya alam, dalam kisah penciptaan (Kej 1: 1-31) Allah menciptakan langit bumi dan segala isinya itu indah, salah satu karya ciptaan Tuhan adalah Tumbuh – tumbuhan (ayat 24a) yang berfungsi untuk menyediakan oksigen (O2) mengikat karbondioksida (C02) menghijaukan bumi, menyimpan air melalui perakaran, dan menyediakan makanan bagi seluruh ciptaan Tuhan, baik itu manusia, hewan di darat dan burung-burung di udara, melihat fungsi Tumbuhan khususnya pohon-pohonan maka sangat penting peranannya dalam keberlangsungan Ekosistem yang diciptakan oleh Tuhan.
Seiring dengan perkembangan zaman, populasi manusiapun meningkat seperti yang difirmankan Allah pada (ayat 28) “ Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: Beranak cuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan tahlukanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi” selanjutnya pada ayat 29 “Berfirmanlah Allah: Lihat, aku memberikan kepadamu segala Tumbuh-tumbuhan yang berbiji di seluruh bumi dan segala pohon-pohonan yang buahnya berbiji; itulah akan menjadi makananmu”. Ketika saya merenungkan ayat-ayat ini, saya berfikir banyak orang Kristen salah menafsirkan tentang kata : KUASAILAH BUMI entah karena dengan penafsiran yang salah atau tidak mengerti tentang kata ini, sehingga dalam tindakan pengelolaan alam ini sering kita melakukan tindakan tidak bijaksana, tindakan tersebut dapat kita lihat penebangan hutan, pencermaran air dengan limbah industri, pencemaran udarah dengan gas-gas yang mengandung racun, akibatnya perubahan iklim global yang mempengaruhi suhu, iklim dan curah hujan yang abnormal.
Untuk menanggulangi perubahan iklim global yang semakin lama semakin memanas ini, maka sejak tahun 70an Prof. Jimly menuliskan bahwa manusia mulai di sadarkan akan pentingnya menjaga lingkungan hidup, maka sejak itu upaya untuk melegalisasi di dalam hukum Negara sudah muncul. Indonesia pada tahun 1997 sudah mengeluarkan undang-undang tentang lingkungan hidup (UU No. 23 tahun 1997). Bagaimanapun juga kepedulian masyarakat tentang kepedulian masyarakat tentang lingkungan hidup akan menjadi action yang rapuh tanpa di topang hukum yang kuat. Sekalipun hukum Negara kita telah mengatur namun faktanya kesadaran masyarakat tetap saja kurang oleh karena itu sebagai Anak-anak Tuhan kita wajib memelihara lingkungan tempat di mana kita hidup, mulai dari hal yang kecil seperti membuang sampah anorganik pada tempatnya, mengurangi penggunaan AC yang berlebihan karena gas CFC (Cloro Floro Carbon) yang dihasilkanya turut meningkatkan suhu iklim secara global karena itu sebagai Anak Tuhan kita juga turut mensukseskan program pemerintah “ ONE MAN ONE TREE” dan Penanaman pohon di lahan kritis, karena sebibit pohon yang saudara tanam pada tanah pekarangan atau halaman rumah saudara akan memberikan sumbangan berupa oksigen pada bumi tempat dimana kita hidup, dan pohon yang saudara tanam akan berfungsi juga untuk menyerap atau menyimpan Carbon, menyimpan air tanah, mengikat gas-gas beracun, menyaring partikel-partikel debu dan memfillter hujan asam, serta menyediakan makanan bagi hewan ciptaan Tuhan lainya, sehingga dengan jalanya fungsi Ekologi yang harmonis akan membentuk Ekosistem yang saling menguntungkan diantara sesama mahluk dan benda ciptaan Tuhan, pada akhirnya akan memberikan keuntungan secara Ekologi, Ekonomi dan Sosial budaya, serta iman yang kuat Pada Tuhan.

Oleh: Erinus Mosip.
Mahasiswa Faperta - Unej

Kamis, 21 Oktober 2010

Posted by ERINUS MOSIP, S.P Posted on 23.04 | No comments

PENGOLAHAN LIMBAH PERTANIAN



Definisi limbah adalah kotoran atau buangan yang merupakan komponen penyebab pencemaran terdiri dari zat atau bahan yang tidak mempunyai kegunaan lagi bagi masyarakat. Limbah pertanian umumnya adalah bahan organik yang mudah mengalami pengomposan, industri pertanian menghasilkan limbah berupa padat, cair, dan gas, yang mana selama ini petani kita sering mebuang saja sehingga menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan hidup, baik air, tanah dan udarah.
Pengolahan limbah pertanian di sini dimaksudkan untuk memanfaatkan limbah pertanian tersebut menjadi produk sampingan yang bernilai ekonomis, sehingga petani memperoleh nilai tambah dari hasil limbah pertanian. Dalam menghasilkan produk sampingan tersebut perlu adanya teknologi sehingga memperoleh hasil olahan yang bermutu tinggi, selain bermutu juga memiliki nilai seni yang baik sehingga limbah pertanian ini menjadi suatu produk yang mempunyai daya saing di pasar domestik maupun pasar internasional.
Dalam penerapan teknologi pengolahan limbah pertanian ini di harapkan mampu mengolah semua limbah berupa padat, cair, dan gas tersebut menjadi produk sampingan sehingga diharapkan suatu komoditas pertanian dalam pengelolaannya menjadi non limbah karena semua bagiannya menjadi barang yang bermanfaat smua, sehingga tidak ada istilah limbah atau kotoran lagi. Dalam proses non limbah ini selain memberikan produk sampingan juga memberikan inovasi baru yang bermanfaat bagi masyarakat, misalnya saja pada komoditas kelapa, tanaman kelapa bila di kelolah dengan konsep non limbah maka dari semua bagian kelapa dapat menghasilkan banyak produk yang memberikan hasil samping juga dalam pengelolaannya dapat menyerap tenaga kerja yang banyak sehingga di suatu industri sederhana saja dapat memberikan banyak keuntungan bagi petani dan masyarakat pada umumnya.
Dalam makalah ini saya mengambil pengolahan limbah komoditas tanaman kelapa, karena tanaman kelapa merupakan tanaman yang mempunyai manfaat yang banyak dari semua jaringannya.
1.2 Tujuan
1. Untuk mengetahui bagaimana cara pengolahan limbah tanaman kelapa.
2. Untuk mengetahui dampak negative limbah yang dihasilkan oleh tanaman kelapa.
3. Untuk mengetahui produk dari limbah tanaman kelapa,
4. Untuk mengetahui manfaat dari segi ekologi, social, dan ekonomi.


PERMASALAHAN
Limbah industri kebanyakan menghasilkan limbah yang bersifat cair atau padat dan gas yang masih kaya dengan zat organik yang mudah mengalami peruraian. Kebanyakan industri yang ada membuang limbahnya ke perairan terbuka, sehingga dalam waktu yang relatif singkat akan terjadi bau busuk sebagai akibat terjadinya fermentasi limbah. Sebagian pengusaha industri yang akan membuang limbah diwajibkan mengolah terlebih dahulu untuk mencegah pencemaran lingkungan hidup disekitarnya. (Siti agustina at all 2005)
Umumnya limbah pertanian termasuk limbah biologi, karena ditimbulkan sebagai sisa pengusahaan tumbuhan, salah atau benda biologi. Oleh karenanya, limbah pertanian merupakan sumber bahan organik, terutama karbon dalam bentuk karbohidrat. Selain itu, sering didapat bahan berguna lain dalam jumlah yang masih memadai, seperti protein, lemak, vitamin dan mineral serta serat.
Usahatani yang diselenggarakan sehingga tercapai suatu hasil panen (produksi), tidak memanfaatkan tanaman secara keseluruhan, sehingga bagian tanaman yang tidak dipanen akan merupakan limbah. Kemudian dalam mengolah bahan yang dikehendaki dari bagian tanaman yang dipanen akan timbul pula limbah lainnya (M. Amir S,et all 2005).
Sejauh ini sisa-sisa atau limbah pertanian masih sedikit termanfaatkan. Akan tetapi apabila dikaji lebih mendalam serta dikaitkan dengan proses kesetimbangan alam, maka limbah tersebut juga mengndung bahan-bahan yang berguna untuk dikembalikan ke dalam tanah (karena limbah pertanian memang berasal dari air dan nutrien tanah menjadi bahan makanan) sehingga tanah mampu
mempertahankan daya dukung alamiahnya terhadap kegiatan teknoplogi manusia yang semakin bertambah.
Selama ini, petani sudah memanfaatkan limbah pertanian dari tanaman padi, jagung, kacang-kacangan, tomat, cabe dan kelapa serta lainnya, tetapi dilakukan secara tradisional dengan mengembalikkan langsung ke dalam tanah pada saat pengolahan tanah sebelum dimulai musim tanam berikutnya. Hal ini tentunya akan terjadi proses pengomposan tetapi membutuhkan waktu yang sangat lama agar terjadi pemetangan kompos.
Selama ini yang kita jumpai pada kebanyakan petani kelapa dalam memanfaatkan kelapa yang di gunakan hanya bagian-bagian tertentu seperti Buah, degan, daun mudah, santan, dan kayu yang keras saja. Selebihnya bagian lain seperti serabut, tempurung, air kelapa yang tua, serta daun yang tua dan serbuk gergaji serta masih banyak bagian kelapa lainya di buang sia- sia, sehingga menjadi limbah tumpukan yang memakan tempat, berbau busuk dan mencemari lingkungan hidup.